Motif para Pelaku Bully yang Libatkan Anak Vincent Rompies Jadi Sorotan Psikolog, Sentil Jatidiri
Selasa, 20 Februari 2024
Edit
Kasus bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang melibatkan anak Vincent Rompies dan Arief Suditomo jadi sorotan.
Kini, psikolog Nurcahyati juga menanggapi soal kasus bullying atau perundungan yang terjadi di Binus School Serpong itu.
Kasus bullying yang juga melibatkan anak dari artis Vincent Rompies itu, hingga kini tengah menjadi sorotan publik.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/2/2024), psikolog Nurcahyati menyinggung soal tujuan pelaku bullying.
Ia menilai pelaku tersebut ingin menunjukkan jati dirinya dan agar dianggap kuat oleh orang-orang sekitarnya.
"Tujuan pelaku bullying adalah mereka ingin menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang kuat," ungkap Nurcahyati.
Dengan begitu pelaku bullying, kata Nurcahyati, pasti mencari korban yang lebih lemah.
Hal itu agar tujuan dari pelaku tersebut bisa tercapai.
"Maka bisa dipastikan yang menjadi korbannya pasti adalah orang-orang yang lemah."
"Itu untuk memastikan tujuan mereka tercapai aku adalah orang yang kuat gitu," kata Nurcahyati.
Nurcahyati pun mengatakan ada kemungkinan pelaku tersebut sebelumnya pernah juga menjadi korban bullying.
Dari situ, pelaku sebelumnya mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dan tak bisa membalasnya.
"Biasanya pelaku bullying ini adalah korban bullying entah itu dari keluarga, lingkungan atau siapapun sebelumnya."
"Bermula dari korban bullying, mereka mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan, tapi mereka tidak punya kemampuan untuk membalas," terangnya.
Kemudian, Nurcahyati menuturkan korban tersebut memendam amarah setelah mendapatkan perlakukan yang tak mengenakkan.
Saat bertemu dengan orang yang lebih lemah, orang itu bisa melampiaskan amarahnya yang sudah dipendam sebelumnya.
"Mereka lalu menyimpan itu, lalu pada saat mereka bertemu dengan orang yang lebih lemah mereka punya kesempatan untuk melampiaskan," jelasnya.
Ada Luka di Tubuh Korban
Sebelumnya, Humas Polres Tangerang Selatan, Wendi membenarkan adanya kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong.
Laporan terkait kasus tersebut pun sudah masuk di Polres Tangerang Selatan.
"Berdasarkan berita yang viral di media sosial terhadap pembullyan yang ada di salah satu SMA swasta di wilayah hukum Polres Tangsel itu benar terjadi."
"Untuk saat ini di Polres Tangerang Selatan sudah mendapatkan laporan polisi dari orang tua korban," ungkap Wendi, masih dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Wendi menyebut kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh tim penyidik.
"Saat ini masih didalami oleh tim penyidik," katanya.
Kemudian, setelah adanya laporan yang masuk, kata Wendi, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah menerima laporan dari anggota unit PPA langsung melakukan cek TKP," terangnya.
Setelah itu, kepolisian pun juga sudah mengunjungi korban di rumah sakit.
Adapun Wendi membenarkan adanya luka-luka di tubuh korban dan sudah dilakukan visum.
"Setelah melakukan cek TKP pihak Polres langsung melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban dan sudah dilakukan visum juga."
"Memang terdapat luka-luka di tubuh korban, namun untuk hasil detailnya masih menunggu keterangan dari dokter lebih lanjut," terangnya.
KPAI Pastikan Lindungi Korban Perundungan
Kasus perundungan yang melibatkan anak anak Vincent Rompies dan siswa Bunus School Serpong, menjadi perbincangan publik.
Kasus tersebut kemudian menjadi atensi bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI tegas melindungi korban dari perundungan yang terjadi dalam salah satu sekolah internasional di kawasan BSD, Tangerang Selatan itu sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak.
"Dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan, fisik, psikis kemudian ada anak berkomflik dengan hukum kita memakai uu perlindungan anak," kata Diah Puspita, Komisioner KPAI ketika ditemui Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
Diharapkan melalui Undang Undang Perlindungan Anak diharapkan mampu untuk mempercepatproses kasus perundungan tersebut.
"Dalam Undang Undang Perlindungan Anak baik anak korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum dalam Pasal 59 disebutkan prosesnya harus cepat, karena anak-anak," ujar Diah.
Tidak hanya itu beberapa hal terkait pendampingan psikososial, bantuan sosial dan hukum tentu akan diberikan kepada korban perundungan.
"Keduanya juga harus ada pendampingan psikososial, ketiga itu juga harus ada bantuan sosial dan juga perlindungan hukum, sehingga baik anak korban kekerasan fisik psikis kemudian anak berkinflik dengan hukumpun demikian," ungkapnya.
Sebelumnya kabar perundungan ini ramai di akun X yang dahulunya Twitter. Kejadian ini terjadi di salah satu sekolah internasional di kawasan BSD, Tangerang sejak Minggu (18/2/2024).
"Ada perundungan di SMA Binus International BSD. Seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit," bunyi tulisan yang diunggah akun @BosPurwa.
Kemudian pelaku diduga adalah anak dari artis Tanah Air.
"Mau kau anak artis, anak orang kaya, anak pengusaha, gw kaga takut, usut sampai tuntas pak," tulisnya.
Sejauh ini Vincent Rompies dan keluarga belum buka suara terkait dugaan anaknya terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)