KINI Muhammad Fardhana Dinas di Jember, Ayu Ting Ting Bakal Ikut Pindah? Ini Tugasnya Jika Jadi Persit



Begini nasib Ayu Ting Ting jika kelak menjadi ibu persit setelah menikah dengan Muhammad Fardhana.

Banyak yang penasaran apakah dia akan ikut suaminya tugas di Jember dan meninggalkan dunia hiburan.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Kabar lamaran Ayu Ting Ting dengan seorang pria anggota TNI menjadi sorotan publik.

Pihak keluarga Ayu pun telah membenarkan kabar tersebut. Bahkan sang pelantun lagu Alamat Palsu tersebut dikabarkan akan segera menikah.

Sontak hal itu membuat publik penasaran dengan sosok pria yang akan menjadi ayah baru bagi Bilqis itu.

Lantas siapakah sosok anggota TNI itu?

Dilansir dari TribunJatim.com, calon suami Ayu Ting Ting bernama Lettu TNI Fardhana.

Namanya kini tengah mencuri perhatian setelah dikabarkan melamar Ayu Ting Ting.

Lettu TNI Fardhana memiliki nama lengkap Muhammad Fardhana.

Ia merupakan anggota TNI berpanggat Lettu Infanteri.

Muhammad Fardhana bertugas sebagai anggota TNI di Yonif 509 Jember.

Lelaki dengan akun Instagram Derazala itu dikabarkan lulusan Akmil angkatan 2017.

Pada 2018, Muhammad Fardhana melanjutkan pendidikan militer di Jepang selama 2 tahun.



Adapun Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana diduga sudah menentukan tanggal pernikahan lewat pertemuan keluarga di Banyuwangi.

Kabar tersebut dikaitkan dengan Ayu Ting Ting dan keluarga pernah liburan ke Banyuwangi belum lama ini.

Sempat mengelak soal undangan lamaran yang beredar di media sosial, Umi Kalsum akhirnya mengungkapkan kebenaran perihal anaknya.

Melalui pesan singkat, Umi Kalsum membenarkan jika anak sulungnya itu sudah melangsungkan pertunangan.

“Iya benar,” tulis Umi Kalsum melalui pesan singkat, Rabu (7/2/2024) mengutip Grid.ID via Tribun Trends.

Sayangnya Umi Kalsum tidak banyak memberi penjelasan tentang pertunangan Ayu Ting Ting dengan pria tersebut.

Acara pertunangan Ayu Ting Ting dengan perwira TNI itu juga digelar tertutup.

“Doakan saja ya, yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan, amin,” tulis Umi Kalsum lagi.

Sementara itu, Ayu Ting Ting memilih banyak diam ketika ditanya soal kabar tunangan dan rencana pernikahan.

Tidak membantah atau membenarkan, pedangdut 31 tahun ini hanya minta doa kepada semua orang terkait kabar dirinya bertunangan.

“Doain aja yang terbaik,” kata Ayu Ting Ting ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Tidak banyak kata yang dilemparkan Ayu Ting Ting, ibu satu anak itu hanya memilih untuk bergegas masuk ke mobil mewahnya yang tengah terparkir.

"Mohon doanya aja ya," ungkap ibu Bilqis Khumaira Razak itu seraya menghindar dari pertanyaan awak media sambil tersenyum.

Sementara di tengah kabar tersebut, sahabat dekat Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan juga memberikan ucapan selamat.

"Selamaaat atas tunangannya Ay" komentar Ivan Gunawan di postingan Instagram Ayu Ting Ting, Selasa (6/2/2024).

Lalu apakah nantinya Ayu Ting Ting mutlak jadi ibu persit jika sudah resmi menikah dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana?

Dilansir dari Kompas.com, Kapuspen mengatakan, seorang istri TNI wajib menjadi anggota Persit begitu dia menikah dengan anggota TNI AD.

Mereka secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).

Persit KCK adalah organisasi yang menjadi wadah bagi istri prajurit dalam mengembangkan potensinya.

"Mutlak, (istri TNI AD) secara aturan otomatis (menjadi ibu persit)," kata Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Begitu juga apabila istri tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bidang lain.

"Yang tidak wajib adalah sebagai pengurus di organisasi Persit, Jalasenastri (untuk istri TNI AL), dan Pia Ardhya Garini (untuk istri TNI AU)," ucapnya.

Aturan perempuan yang menjadi istri TNI AD wajib tergabung dengan organisasi Persit berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagaimana dikutip dari Jalasenastri.

Perempuan yang menikah dengan anggota tentara tidak hanya memiliki status istri sah, tetapi juga dianggap menjadi bagian dari institusi militer.



Dilansir dari laman Persit Pusat, sebagai anggota Persit KCK, istri TNI memiliki tugas sebagai berikut:

- Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945

- Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya.

Khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit

- Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Bangkit Nurullah) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel