AKHIRNYA Via Vallen Hamil Lagi Usai Janin Pertama Meninggal, Chevra Yolandi Bereaksi Begini



Penyanyi Via Vallen sempat dilanda kesedihan karena janin di perutnya meninggal dunia.

Namun, kini Via Vallen kembali berbahagia. Dia mengumumkan hamil lagi.

Kehamilan Via Vallen tersebut mendapat sambutan Chevra Yolandi, sang suami.

Chevra Yolandi langsung memberikan pelukan dan ciuman pada sang istri.

Via Vallen baru mengumumkan kehamilan anak pertamanya di Instagram pribadinya.

Via Vallen mengunggah mimen indah ketika memberi tahu sang suami, Chevra Yolandi jika dirinya kembali mengandung.

Wajah bahagia Chevra Yolandi terlihat jelas ketika melihat alat tes kehamilan dengan hasil positif yang ditunjukkan oleh Via Vallen.

Chevra pun langsung memeluk hangat dan mencium mesra sang istri.

Dalam video itu juga memperlihatkan ketika Via melakukan USG di rumah sakit untuk memastikan janinnya.

Dalam keterangan video, pedangdut ini menyampaikan rasa syukur dan doa terbaik untuk buah hati yang ada di dalam kandungannya.

"Our Little Sunshine. Alhamdulillah, tumbuh sehat terus yaa nak," tulis Via Vallen, dilansir Jumat (16/2/2024).

Unggahan Via itu pun langsung disambut baik oleh penggemar dan rekan artis lainnya.

Tak sedikit yang mendoakan agar Via Vallen dan janinnya sehat hingga persalinan tiba.

Untuk diketahui, Via Vallen pernah mengalami keguguran pada tahun 2022 lalu di saat usia kandungannya 8 minggu.

Kandungan Via Vallen saat itu tak bergerak sehingga dokter menyatakan sang janin tak berkembang dan keguguran.

Kurban Kambing Tuai Pro dan Kontra
Via Vallen banjir komentar pro dan kontra usai pamer kurban kambing pas Idul Adha 2023.

Seperti diketahui banyak selebritas tanah air yang ikut berkurban di hari raya Idul Adha 2023, salah satu adalah Via Vallen.

Namun Via Vallen justru menuai pro dan kontra dari warganet.

Dilansir dari Grid.ID dari akun Instagram @duta_ghibah pada Sabtu (1/7/2023), Via Vallen kurban kambing pada tahun ini.

Via Vallen dan suaminya juga tampak berfoto di depan kambing yang akan ia kurbankan.

Tak lupa Via Vallen menulis caption soal berkurban kambing.

"Mengambil hikmah dari kisah Nabi Ibrahim AS," tulis Via Vallen.

"Yang hendak menyembelih rasa kepemilikan terhadap putranya, yakni Nabi Ismail AS yang akhirnya digantikan seekor domba," sambungnya.

"Boleh jadi seekor kambing untuk 1 orang lebih baik dari pada seekor sapi untuk 7 orang," sambungnya.

Netizen pun langsung memberikan komentar pro kontra.

Sebagian menilai Via Vallen membanding-bandingkan tapi sebagian lagi mendukung sang biduan.

"Fix yang hujat nggak ngerti, sebelum menghujat cari dulu dalilnya," tulis akun @ririn_pujifitriandi.

"Terbiasa disawer ikut-ikutan kurban jadinya ya begini," tulis akun @daviiid_ap03.

"Sunahnya memang kambing kak," tulis akun @gusti_phiaa.

"Iya sih betul, tapi kalau kurban kambing terus di posting ya lu gak dapat kebaikan dari kambing, sia-sia," tulis akun @rdhany41.

Alasan Via Vallen Jual Bangkai Mobil Alphard Setelah 3 Tahun Disimpan

Setelah 3 tahun disimpan setelah dibakar penggemarnya.

Via Vallen akhirnya memutuskan akan menjual bangkai mobil Toyota Alphardnya.

Hal tersebut disampaikan Via Vallen di akun Instagramnya.

Diketahui, Toyota Alphard yang dibakar penggemar tersebut dibeli Rp1 miliar secara tunai oleh Via Vallen.

Mobil Toyota Alphard tersebut menjadi kendaraan kesayangan Via Valen dan selalu menemaninya bekerja selama 2 tahun.

Niat menjual mobil ini disampaikan penyanyi lagu Sayang ini melalui instagram yang terverifikasi centang biru.

"Setelah mempertahankan bangkai mobil ini selama hampir 3 tahun karena sayang Bismillah, aku memutuskan untuk menjual mobil ini agar bisa lebih bermanfaat Buat yg minat, bisa hubungi ke nomer ini +62 821 40092997 yaaa. Terima kasih."

Pelaku pembakaran mobil Via Vallen adalah Pije warga Sumatera Utara.

Sebelum kejadian pembakaran, Pije tinggal di Cikarang.

Pelaku pembakaran terhadap mobil milik penyanyi Via Vallen divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sidang tersebut berlangsung secara online, Senin (1/2/2021).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari menuntut Pije dengan hukuan pidana selama tiga tahun penjara.

Hakim menjelaskan, pertimbangan yang memberatkan tersangka ada kerugian yang dialami Via Vallen mencapai Rp 1,6 miliar.

Selain itu korban disebut tidak bersikap sopan saat di persidangan.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," tuturnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Lampung) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel