KHAWATIR Anaknya Terjebak, Raffi Ahmad Ceritakan Masa Lalunya Terjerat Narkoba pada Rafathar


Pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba membuat aktor dan presenter Raffi Ahmad justru tidka menutup diri dari keluarganya.

Bahkan baru-baru ini, diketahui jika suami dari Nagita Slavina ini juga menceritakan hal tersebut pada sang putra sulung, Rafathar.

Raffi Ahmad pun mengaku sudah bercerita pengalamannya terjerat penyalahgunaan narkoba kepada Rafathar.

Bukan tanpa alasan Raffi Ahmad memutuskan untuk menceritakan hal tersebut.

Menurutnya, ia tak ingin jika Rafathar mengikuti jejaknya yang salah tersebut.

"Gue ngomong sama anak gue."

"Rafathar tahu, gue kasih lihat di Google," kata Raffi dikutip dari YouTube Taulany Tv.

"'Raffi Ahmad ditangkap BNN'.""

"Rafathar tanya 'emang papa pernah ditangkap?'," ungkapnya menirukan pertanyaan Rafathar.

Saat itu Raffi menjelaskan kesalahan yang dia perbuat, serta bagaimana dulu dia juga salah memilih teman bergaul.

"'Iya karena papa dulu tidak mengerti dan penyalahgunaan (narkoba),' gue ngomong," ucap Raffi.

"'Papa enggak tahu, papa juga nakal,'" imbuhnya.

Dari ceritanya itu, Raffi kemudian memberi pesan pada putranya agar lebih berhati-hati, walaupun itu teman.

"'Jadi Rafathar, kalau ada teman yang ngasih ini, ngasih ini, Rafathar jangan sampai kayak papa,'" ujar Raffi.

"Jadi dia udah takut, 'iya pa,'" lanjutnya.

Lebih lanjut Raffi bercerita, saat dirinya ditangkap karena narkoba menjadi momen di mana dia akhirnya tahu siapa temannya sesungguhnya, dan siapa yang hanya mendekatinya karena uang.

"Ini juga pesen buat anak-anak zaman sekarang."

"Kita ini keren bukan karena kita bisa kasih (uang, barang) ke temen-temen," kata Raffi.

"Kita keren kalau kita sukses," sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad pernah ditangkap karena narkoba di tahun 2013.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat itu menggerebek rumahnya pada 27 Januari 2013, mengamankan Raffi Ahmad dan 16 orang lain atas dugaan menggelar pesta narkoba.

Dari rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas, serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.

Hasil tes urinepun menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.

Kemudian, Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.

Sumber : palembang.tribunnews 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel