BERALASAN 'Dilarang Allah' Ammar Zoni Menolak Cerai, Irish Bella Tak Mau Pertahankan Rumah Tangga: Sulit


Ammar Zoni ngotot tak mau bercerai dari Irish Bella.

Irish Bella menggugat cerai suaminya pada 6 November 2023, tak lama setelah Ammar Zoni keluar dari penjara atas kasus narkoba yang kedua.

Kini, Ammar Zoni kembali dipenjara karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.

Di tengah kasus narkoba yang kini dihadapinya, Ammar Zoni juga harus menghadapi gugatan cerai dari sang istri, Irish Bella.

Beda dengan Irish Bella yang mantap bercerai, Ammar Zoni hingga saat ini bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024).

"Terakhir kami ngobrol di Polres, jadi intinya dia (Ammar Zoni) tetap akan mempertahankan rumah tangganya," ujar Jon Mathias. 

Menurut penuturan Jon Mathias, alasan ayah dua anak tersebut tetap pertahankan rumah tangganya karena mengigat ajaran agama Islam hingga sabda Rasul. 

Aktor berusia 30 tahun itu menilai bahwa sebuah pernikahan merupakan hal sakral yang dibenci Tuhan jika bercerai. 

"Ammar Zoni mengingat ya secara Islam dan sabda Rasul kalau perceraian itu kan sakral dan dilarang oleh Allah untuk bercerai," jelas Jon. 

Kemudian, saat disinggung soal keringanan Ammar Zoni untuk menghadiri sidang perceraian, Jon Mathias berikan penjelasannya. 

Mengingat saat sidang perceraian berlangsung, Ammar masih mendekam di jeruji besi karena terjerat Narkoba ketiga kalinya. 


Menurut Jon Mathias, secara perdata jika kliennya mempunyai kuasa hukum maka secara otomatis kehadirannya tidak diperlukan lagi. 

"Kalau dalam teori beracara perdata, apabila sudah ada kuasa hukum otomatis ya tidak diperlukan lagi si prinsipal hadir," tegas Jon. 

Berbeda dengan sidang mediasi, baik penggugat maupun tergugat keduanya wajib hadir pada agenda tersebut. 

"Terkecuali mediasi, kalau mediasi itu wajib dihadiri oleh prinal prinsipal pengugat dan yang tergugat," terangnya. 

Sumber : jatim.tribunnews 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel